Belum lama ini beredar berita buruk. Ribuan orang kehilangan jutaan rupiah,
karena bergabung dengan perusahaan yang berkedok multi level marketing
(MLM). Padahal, perusahan itu berskema piramid. Skema piramid tersebut
karena sejumlah orang yang ada di posisi terbawah dari piramid
membayarkan sejumlah uang kepada mereka yang di atas. Setiap anggota
baru membeli kesempatan untuk sampai ke posisi teratas, serta
mendapatkan keuntungan dari orang lain yang bergabung kemudian. Setelah
berhasil mendapatkan banyak anggota satu demi satu anggota mulai merasa
dirugikan. Ketika para anggota menarik diri, dan meminta uangnya kembali,
ternyata, perusahaan tak sanggup membayarnya. Karena itu, agar tidak
tertipu, perlu Anda ketahui beberapa hal mengenai skema piramid.
Mereka pecundang: Skema piramid dapat dilihat berdasarkan
perhitungan matematis sederhana; sejumlah pecundang membayar
kepada sedikit pemenang.
Mereka adalah penipu: Peserta skema piramid, sadar atau tidak,
menipu orang yang mereka rekrut. Seandainya system itu mereka
jelaskan secara jujur, tentu hanya sedikit yang mau bergabung.
Mereka Ilegal: Ada resiko bahwa operasi system piramid itu ditutup oleh
aparat, bahkan pesertanya ditangkap.
Yang jelas, inilah srigala berbulu domba. Supaya terlihat sebagai perusahaan
MLM, system piramid memasarkan rangkaian produk tertentu, dan menyatakan
produk itulah yang menjadi objek bisnisnya. Padahal, upaya memasarkan produk
sangat kecil atau bahkan tidak ada sama sekali. Sebaliknya, mereka menciptakan
uang melalui perekrutan. Yaitu, para distributor baru dipaksa membeli sejumlahproduk yang mahal ketika menandatangani formulir keanggotaan. System
piramid seringkali memilih produk yang mudah diproduksi, namun tidak memiliki
nilai jual, seperti obat mujarab, pengobatan eksotis, dan lain-lain. Inilah yang
menyulitkan untuk menjelaskan apakah produk ini benar-benar memiliki pangsa
pasar. Perbedaan lainnya ialah skema piramid mencari uang dari Anda.
Sebaliknya, perusahaan MLM mencari uang bersama Anda, saat Anda (dan
distributor lain) mengembangkan bisnis dengan menjual produk.
Agar tidak tertipu, maka sebelum Anda bergabung dengan suatu perusahaan ,
selidikilah secara hati-hati. Tanyakanlah tiga pertanyaan ini kepada diri sendiri:
Berapa banyak biaya yang perlu Anda bayar untuk menjadi distributor?
Apabila biayanya terlalu besar, hati-hati ! Sebab, biaya awal pada
persahaan MLM umumnya relatif kecil. Bahkan, perusahaan biasanya
memberikan kemudahan. Sebaliknya, system piramid memperoleh
keuntungan hampir semuanya dari cara menarik anggota. Karena itu,
biaya untuk menjadi distributor umumnya cukup tinggi.
Apakah Perusahaan akan membeli kembali produk yang tidak terjual ?
Apabila produk Anda yang tidak terjual harus tertimbun, waspada!
Perusahaan MLM biasanya akan membeli kembali produk yang tidak
terjual apabila Anda memutuskan untuk meninggalkan bisnis tersebut
dalam tenggang waktu tertentu.
Apakah produk-produk itu dijual kepada konsumen? Bila jawabannya
tidak, tinggalkan saja ! Sebab, ini adalah faktor kunci. System pemasaran
MLM (sebagaimana system penjualan yang lain) tergantung penjualan
kepada konsumen, serta pembinaan pangsa pasar. Karena itu dibutuhkan
produk berkualitas dengan harga bersaing. Sebaliknya, system piramid
tidak menitikberatkan penjualan kepada pemakai langsung. Keuntungan
diperoleh melalui penjualan produk kepada anggota baru, bukan karenaberguna atau harganya menarik, namun karena mereka harus membeli
produk untuk berpartisipasi.
Bentuk usaha dengan skema piramid ini dapat muncul kapan saja, di mana saja,
dengan nama yang menarik dan berbeda-beda. Alasannya, tak lain agar terlihat
menyerupai usaha multi level marketing (MLM), sehingga lebih banyak lagi orang
terpikat ikut serta. Pada tahun 60-an, usaha dengan skema piramid ini mulai ada
di Amerika, seperti KosKot, Bestiline, Nutrabio, Dare-to-be-Great, dan lain-lain.
Cara yang dilakukan saat itu adalah dengan system surat berantai. Semakin
lama, semakin banyak pihak yang memanfaatkan kesempatan ini, Mereka
menciptakan berbagai bentuk usaha baru yang sejenis, dengan nama yang
bermacam-macam. Tetapi tujuannya hanya satu, yaitu menguntungkan segelintir
orang, namun merugikan banyak orang. Salah satu bentuk usaha tersebut, yang
juga perlu diketahui dan diwaspadai adalah system binary. Bentuk usaha ini
merupakan hal yang relatif baru dalam skema pemasaran. Di dalam system ini,
setiap peserta hanya diharuskan mendapatkan dua orang yang menjadi
downline. Kemudian, dua orang itu pun mempunyai beban yang sama, yaitu juga
mendapatkan dua orang untuk menjadi downline. Demikian seterusnya, hingga
beberapa tahap ke bawah dengan cara yang sama. Walaupun system binary
merupakan bentuk yang relatif baru dalam skema pemasaran, tetapi terdapat
beberapa kemiripan dengan system piramid, yaitu:
Mengharuskan anggota untuk mendapatkan hanya dua orang downline
Memfokuskan pada perekrutan daripada penjualan produk
Tidak memiliki kebijakan uang kembali
Produk berkualitas rendah
Makin lama, semakin banyak jenis-jenis usaha berkedok MLM bermunculan, dan
semakin banyak pula anggotanya yang dirugikan. Untuk melindungi masyarakat,
maka telah dibuat suatu perundang-undangan antipiramid yang dikeluarkan
pertama kali di Negara Bagian California. Hal ini kemudian diikuti oleh seluruhnegara bagian Amerika Serikat dan Kanada. Merasa mendapatkan hambatan di
Amerika, tempat munculnya usaha ini pertama kali, maka skema piramid dan
binary mulai menyebar ke Amerika Serlan, Eropa, dan Asia. Di Jepang, usaha
model demkian dikenal sebagai "Klub Tikus". Hal-hal yang dibatasi oleh
pemerintah di negara-negara tersebut adalah:
Jumlah inventori yang disesuaikan
Kompensasi yang dibayarkan hanya hasil penjualan produk, bukan dari
hasil merekrut orang lain.
Di Indonesia, hingga kini, belum ada undang-undang yang membatasi praktek
usaha-usaha seperti di atas. Padahal, sekarang telah banyak bermunculan
model-model usaha yang kerap mengaku sebagai usaha MLM, tetapi nyatanya
adalah jenis usaha yang pasti nantinya akan merugikan banyak orang. Dengan
demikian semakin banyak pula pihak yang mendompleng nama besar MLM.
Karena itu, kita dituntut tetap jeli, peka, dan waspada, sehingga mampu
menyeleksi apakah usaha yang ditawarkan pada kita adalah murni suatu bentuk
MLM, atau sebaliknya, hanyalah usaha berskema piramid yang berkedok MLM.
Penting juga untuk dipahami bahwa prinsip umum MLM yang sah adalah: Semua
anggota memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan keuntungan dari
penjualah produk atau servis, sedangkan dalam system piramid atau binary,
orang terakhir yang bergabung memiliki peluang kecil, bahkan tidak ada sama
sekali peluang untuk mendapatkan keuntungan.
Minggu, 13 November 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar